Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-04 20:14:34【Sehat】769 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(26429)
Artikel Terkait
- Kemendag catat nilai transaksi UMKM BISA Ekspor capai Rp1,8 triliun
 - BKSDA Sampit lepas liarkan lutung diduga korban tabrak lari
 - Polda Sulteng bekali 26 personel pelatihan DVI dan keamanan pangan
 - BGN sebut Perpres Tata Kelola MBG sudah rampung, tinggal dibagikan
 - Larangan perdagangan daging anjing, Legislator: Gubernur tepati janji
 - PBB: Akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dibuka lagi
 - Menperin: Struktur industri nasional makin solid dan kompetitif
 - Menperin: Industri busana muslim RI tempati urutan pertama dunia
 - Sebanyak 44 SPPG di Kota Semarang ikuti bimtek sertifikasi halal
 - Aktris Diane Keaton mengidap pneumonia bakterial jelang wafat
 
Resep Populer
Rekomendasi

Lapas Narkotika Jakarta gagalkan penyelundupan sabu lewat ayam kecap

Melihat dunia "gemoy"

Mengenal bahaya Cesium

Rangkaian alergi bisa berkembang dipicu faktor eksternal

Koalisi organisasi masyarakat minta pemerintah terapkan cukai MBDK

Prabowo: Dari 1,4 miliar porsi, MBG sukses 99,99 persen tanpa keracunan

Tersedak bisa berbahaya, ini cara pertolongan pertama yang tepat

Populer, menteri tiga kali ditegur Prabowo dan Museum Louvre ditutup